KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Divisi Klaim (Asuransi Kerugian)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1346.05
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mengatur, meneliti dan mengembangkan usaha untuk memperlancar atau mempercepat proses penyelesaian klaim cabang.
Rincian Tugas
- Mengembangkan dan memperlancar proses penyelesaian klaim yang timbul dari penerimaan langsung oleh divisi oil dan gas serta penerimaan tidak langsung melalui reasuransi masuk agar dapat diproses.
- Menilai klaim yang telah diselesaikan oleh cabang agar dapat diproses lebih lanjut.
- Mengatur dan menyelesaikan dengan menggunakan teknik perhitungan tagihan saham dan reasuransi klaim dengan Ko asuransi atau reasuransi yang berhubungan dengan usaha Ko asuransi keluar.
- Mengatur dan menyelesaikan dengan menggunakan teknik perhitungan pembayaran saham klaim yang berhubungan dengan usaha ko asuransi masuk atau reasuransi masuk berdasarkan fakultatif.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang asuransi keuangan yang berhubungan dengan pembayaran klaim dan penagihan reasuransi sesuai koordinasi atau reasuransi.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan divisi underwriting untuk persyaratan polis dan pembayaran saham reasuransi klaim.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan divisi oil dan gas serta divisi luar negeri untuk persyaratan polis dan pembagian saham reasurasi.
- Menertibkan pelaksanaan inventarisasi acrap, woock ex klaim serta proses penjualan dengan bekerja sama dengan kantor wilayah dan kantor cabang.
- Menetapkan keputusan pembayaran uang muka klaim serta penyelesaian klaim cabang.
- Memberikan otorisasi pengeluaran biaya survei klaim sesuai batas waktu dan jumlah yang ditetapkan oleh Direktur Teknik.
- Memberikan otorisasi pengeluaran biaya pengacara untuk penyelesaian satu klaim dan biaya intertaiment relasi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara mengembangkan dan menyelesaikan klaim.
- Teknik perhitungan penagihan dan pembayaran klaim.
- Cara penelitian klaim.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang