KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Divisi Luar Negeri

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
1239
Kode KBJI
3321.99
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Mengatur dan mengawasi usaha untuk memperlancar dan mengembangkan penerimaan langsung dan tidak langsung serta penyelesaian perhitungan teknik praft commission sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Mengatur dan mengembangkan penerimaan langsung melalui keagenan luar negeri Tokyo Agreement, serta keasuransian dengan luar negeri.
  2. Mengawasi agen di luar negeri serta mengembangkan penawaran tidak langsung melalui penawaran reasuransi masuk dari luar negeri berdasarkan treaty.
  3. Mengawasi pelaksanaan reasuransi atau retrosasi keluar berdasar treaty atau fakultatif atas usaha yang telah diterimanya secara langsung atau tidak langsung.
  4. Melaksanakan proteksi atas penerimaan luar negeri dengan cara menggunakan X/L treaty, dan Nop Lass Treaty untuk kepentingan perusahaan.
  5. Memeriksa perhitungan teknik praft commission yang timbul dari treaty reasuransi masuk dari luar negeri dan Cash Loss yang diminta oleh cading company sesuai dengan ketentuan dan penawaran fakultatif.
  6. Mengawasi dan melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kedudukan perusahaan sebagai klaim survei dan settling agen dari principal di luar negeri.
  7. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi, dan keuangan yang berhubungan dengan premi reasuransi, premi dari agen di luar negeri penyelesaian profit commision dan cash loss.
  8. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Underwriting dengan kemungkinan terjadinya accumulation of risks dalam penempatan reasuransi atau retrosasi ke luar yang menyangkut Indonesia interest.
  9. Melakukan koordinasi dengan divisi klaim dengan ceding company luar negri dan reasuransi.
  10. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Oil dan Gas untuk mendapatkan informasi mengenai penerimaannya.
  11. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Pengolah Data dan penyusunan Statistik Perusahaan.
  12. Mengusulkan kepada Direktur Teknik mengenai pengangkatan dan pemberhentian agen di luar negeri.
  13. Menerima penumpukkan di luar negeri sebagai calon survei dan sattly agen oleh parsipal di luar negeri berdasarkan petunjuk Direktur Teknik.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengembangkan akseptasi di luar negeri.
  2. Cara memperlancar akseptasi tidak langsung melalui reasuransi masuk.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini