KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Administrasi Pertanggungan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengkoordinasikan kegiatan administrasi umum, kegiatan administrasi convermate, endorsement, quotation, dan consentration serta penyediaan alat saran fisik untuk kebutuhan Bagian Asuransi Kredit.
Rincian Tugas
- Mengkoordinir penanganan surat masuk, teleks dan dokumen lain untuk didistribusikan ke Bagian Asuransi Kredit dan seksi-seksinya, mengkoordinasikan lalu lintas inter dokumen pada Bagian Asuransi Kredit.
- Mengkoordinasikan agenda surat keluar atau dokumen dari Bagian Asuransi Kredit dan pengarsipan dokumen untuk Bagian Asuransi Kredit dan
- Menyajikan dokumen-dokumen atau alat-alat sesuai yang dibutuhkan oleh kepala Bagian Asuransi Kredit serta seksi-seksinya.
- Mengkoordinir kegiatan nota pertanggungan endorsement consiliation dan quotation, menelaah dan menandatangani surat pengantar nota penutupan pertanggungan untuk dikirimkan kepada tertanggung, serta mengkordinasikan arsip-arsip, surat penutupan pertanggungan.
- Mengadakan rekonsiliasi dengan seksi produksi dan endorsement untuk mengetahui jumlah Nota penutupan pertanggungan dan nota penawaran per bulan
- Melaporkan penggunaan mesin materai untuk dilaporkan kepada kantor pajak.
- Menyiapkan nota dinas untuk permintaan barang dan alat tulis untuk Bagian Asuransi Kredit, memeriksa barang-barang yang diterima dari bagian personalia, dan menyimpannya serta membuat surat keluar dari barang-barang alat tulis sebagai bukti pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Administrasi Perpajakan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perasuransiaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur