KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Akseptasi Kendaraan dan Aneka Heavy Equipment
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan menangani akseptasi asuransi kendaraan bermotor serta aneka heavy equipment dan asuransi akseptasi baik akseptasi cabang, langsung atau tidak langsung melalui reasuransi masuk secara fakultatif dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Memberikan saran kepada Kepala Bagian Aneka dalam menangani akseptasi asuransi kendaraan bermotor, heavy equipment, dan asuransi aneka baik akseptasi cabang, langsung atau tidak langsung melalui asuransi masuk secar fakultatif.
- Mengawasi dan melakukan penelitian teknik atas akseptasi cabang di bidang asuransi kendaraan bermotor, heavy equipment dan asuransi aneka.
- Memeriksa ketikan surat, teleks dan kawat yang berhubungan dengan akseptasi kendaraan yang menjadi wewenang divisi underwriting.
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan bidang administrasi keuangan untuk pencatatan produksi asuransi kendaraan.
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan divisi klaim untuk persyaratan polis dan anti rugi asuransi kendaraan.
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan divisi oil dan gas serta divisi luar negeri untuk membantu kepala Divisi Underwriting dalam melakukan koordinasi dengan divisi lainnya.
- Menetapkan akseptasi langsung atas asuransi kendataan bermotor dan aneka dengan batas waktu dan jumlah yang ditetapkan oleh Direktur Teknik.
- Melaporkan kepada Kepala Bagian Kendaraan Bermotor atas pelaksanaan tugas dan kewajiban serta penggunaan wewenang secara berkala atau insidental sesuai dengan urgensi dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Administrasi Perpajakan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara melaksanakan akseptasi dan prosedurnya.
- Cara melaksanakan penelitian teknik akseptasi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur