KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Seksi Akseptasi MB dan Aneka Engineering

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
2419
Kode KBJI
3321.99
Pendidikan
D3 Administrasi Perkantoran (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan menangani akseptasi asuransi MB dan Aneka Engineering baik akseptasi cabang langsung atau tidak langsung melalui reasuransi masuk secara fakultatif atau reasuransi keluar berdasarkan treaty dan cading company serta penyelesaiaan administrasi dokumen.

Rincian Tugas

  1. Memberikan saran kepada Kepala Bagian MB dan Aneka Engineering dalam menangani akseptasi baik akseptasi cabang langsung atau tidak langsung melalui reasuransi masuk secara fakultatif dari dalam negeri.
  2. Mengawasi dan melaksanakan penelitian teknik atas akseptasi cabang di bidang asuransi MB dan Aneka Engineering.
  3. Memeriksa surat, teleks dan kawat yang berhubungan dengan akseptasi MB dan Aneka Engineering untuk mengecek tidak terjadi kesalah.
  4. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi keuangan untuk pencatatan produksi premi asuransi dan reasuransi MB dan Aneka Engineering.
  5. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Klaim untuk persyaratan polis dan ganti rugi asuransi MB engineering.
  6. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Oil dan Gas serta Divisi Luar Negeri untuk pertukaran informasi mengenai akseptasi reasuransi MB dan aneka engineering.
  7. Menetapkan akseptasi langsung atas asuransi MB dan Aneka Engineering dengan batas waktu dan jumlah yang ditetapkan oleh Direktur Teknik.
  8. Menyelesaikan perhitungan reasuransi MB dan Aneka Engineering atas asuransi yang dilakukan Kepala Bagian, Kepala Urusan MB, dan Aneka Engineering atau Kepala Divisi Underwriting.
  9. Memberikan otorisasi pembayaran reasuransi MB dan Aneka Engineering dengan batas waktu dan jumlah yang ditetapkan Direktur Teknik.
  10. Melaporkan Kepada Kepala Bagian MB dan Aneka Engineering atas pelaksanaan tugas dan kewajiban serta penggunaan wewenang baik secara berkala atau insidental sesuai dengan urgensinya.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi Perkantoran
  • D3 Administrasi Perpajakan
  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Cara melaksanakan akseptasi dan prosedurnya.
  2. Cara melaksanakan penelitian teknik akseptasi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini