KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Dalam Negeri
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mempelajari usulan proyek yang diterima dari atasan, memberikan arahan, melakukan pengawasan, dan mengkoordinasikan semua kegiatan untuk membuat laporan hasil survei agar tugas pekerjaan berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan.
Rincian Tugas
- Mengambil usulan proyek yang telah masuk Seksi Dalam Negeri dari tempat penyimpanan untuk dibaca dan dipelajari.
- Membaca serta mempelajari usulan proyek yang telah diberi disposisi Kepala Bagian Riset dan Perencanaan, memahami bagian yang belum dipahami dan memisahkan yang belum dipahami.
- Mengambil kesimpulan dari proyek proposal yang telah dipahami untuk dijadikan sebagai bahan dalam rencana survei pengumpulan data.
- Memberikan pengarahan kepada petugas survei serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan survei agar pengumpulan data dapat dilaksanakan tepat waktu.
- Mengkoordinasikan semua laporan hasil survei serta meneliti hasil-hasil survei dan data yang masuk untuk dibuat laporan sebagai hasil survei.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Administrasi Perpajakan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perasuransian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur