KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Produksi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengkoordinasikan penerbitan nota penutupan pertanggungan secara otomatis untuk kredit baru, membantu seksi endorsemen dalam penerbitan nota penutup pertanggungan atas perpanjangan, tambahan kredit endorsemen dan nota pembatalan agar berjalan dengan baik
Rincian Tugas
- Mengkoordinir penyiapan nota penutupan pertanggungan secara otomatis, khusus kredit baru dengan cara melihat deklarasi jumlah pertanggungan yang telah diteliti oleh Seksi Akseptasi.
- Memberikan tanda tangan atau memberikan paraf pada nota penutupan pertanggung jawab untuk diserahkan dan mendapatkan tanda tangan Kepala Bagian Asuransi Kredit.
- Menyiapkan nota koreksi endorsemen atau nota penutupan pertanggungan yang telah diterbitkan, membantu Seksi Endorsemen dalam menerbitkan nota penutupan pertanggungan secara otomatis, khusus perpanjangan tambahan dan pembatalan berdasarkan deklarasi jumlah pertanggungan.
- Membuat dan melaporkan produksi penutupan pertanggungan asuransi kredit secara periodik untuk disampaikan kepada atasan.
- Menyerahkan kembali kepada Seksi Endorsemen, nota penutupan pertanggungan tersebut setelah diadakan pencatatan atau meregisternya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Administrasi Perpajakan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perasuransian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur