KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Reasuransi Kendaraan dan Aneka Asuransi Kerugian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengatur pelaksanaan tugas seksi reasuransi kendaraan & aneka sesuai dengan arahan Kepala Bagian untuk menangani reasuransi masuk dan keluar secara fakultatif serta penyelesaian perhitungan premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengajukan pendapat kepada Kepala Bagian Kendaraan dan Aneka dalam menangani asuransi masuk ke keluar secara fakultatif untuk asuransi kendaraan bermotor dan aneka.
- Menyelesaikan perhitungan premi reasuransi atas asuransi kendaraan bermotor dan aneka baik reasuransi masuk dan maupun keluar berdasarkan fakultatif dari cading company berdasarkan treaty serta penyelesaian dokumen administrasi.
- Memeriksa surat, teleks, dan kawat yang berhubungan dengan reasuransi kendaraan dan aneka baik reasuransi masuk dan ke luar berdasarkan fakultatif.
- Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi kendaraan yang berkaitan dengan pembayaran dan penagihan premi bersama Kepala Bagian Kendaraan.
- Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Klaim yang berkaitan dengan pembagian reasuransi bersama Kepala Bagian Kendaraan dan Aneka.
- Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Oil dan Gas dan Divisi Luar Negeri untuk pertukaran informasi mengenai reasuransi yang telah atau akan diterima oleh masing-masing divisi bersama Kabag Kendaraan.
- Memberikan otorisasi pembayaran premi reasuransi atas usaha asuransi kendaraan bermotor dan aneka hingga batas waktu dan jumlah yang telah ditetapkan oleh Direktur Teknik.
- Melaporkan secara periodik sesuai dengan urgensinya untuk dipertanggung jawabkan kepada Kepala Bagian Kendaran dan Aneka.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Administrasi Perpajakan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara menangani reasuransi kendaraan bermotor dan aneka.
- Perhitungan premi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur