KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Reasuransi Marine Cargo
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 3321.99
- Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan menangani reasuransi masuk atau ke luar secara fakultatif dan menyelesaikan perhitungan premi reasuransi marine cargo dari ceding company dalam negeri serta penyelesaian dokumen administrasinya.
Rincian Tugas
- Memberikan saran Kepada Kepala Bagian Marine Cargo dalam menangani reasuransi masuk atau ke luar secara fakultatif untuk asuransi marine cargo.
- Mengawasi dan menyelesaikan perhitungan premi reasuransi marine cargo yang telah dilakukan Kepala Bagian Marine Cargo baik asuransi masuk berdasarkan fakultatif maupun ceding company di dalam negeri serta penyelesaian administrasinya.
- Memeriksa surat, teleks, dan kawat yang berhubungan dengan reasuransi marine cargo baik reasuransi masuk berdasarkan treaty dan fakultatif.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi keuangan untuk premi reasuransi ke luar dan masuk.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Klaim untuk pembagian reasuransi ke luar dan masuk.
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan divisi Oil dan Gas serta Divisi Luar Negeri untuk pertukaran informasi akseptasi dan pelaksanaan reasuransi ke luar yang diakseptasi terutama accumulation of risks.
- Memberi otorisasi pembayaran reasuransi marine cargo sesuai dengan batas waktu dan jumlah yang ditetapkan Direktur Teknik.
- Melaporkan kepada Kepala Bagian Marine Cargo atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya serta penggunaan wewenang secara berkala dan periodik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Administrasi Perpajakan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara menangani reasuransi marine cargo.
- Perhitungan premi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur