KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Sub Bidang Pembukuan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 4312.04
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas, memberi petunjuk dan menyelia kegiatan unit serta memantau kontinuitas penerimaan iuran sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membagi tugas unit kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan bidang dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan kegiatan unit dalam rangka efisiensi dan efektifitas kerja.
- Menyelia kegiatan bawahan dalam pelaksanaan penerimaan dan penelaah kelengkapan, fasilitas, prosedur, kebenaran perhitungan dokumen transaksi penerimaan iuran, pembayaran jaminan serta tugas pembukuan lainnya agar tugas berjalan lancar.
- Memeriksa dan memberikan paraf pada hasil pelaksanaan pembukuan sesuai dengan realisasinya.
- Menyiapkan data keuangan sebagai masukan Kepala Kantor Cabang dan pemeriksaan internal dan eksternal sesuai dengan data yang dibutuhkan.
- Membuat rekonsiliasi bank antara saldo bank menurut rekening koran dengan saldo menurut pembukuuan di kantor cabang.
- Memantau kontinuitas penerima iuran dan mentyiakan data pembayaran iuran yang tertunggak.
- Membuat konsep surat dan bahan lain yang berhubungan dengan subbidang pembukuan sesuai dengan disposisi atau perintah langsung atasan.
- Melaporkan kegiatan unit berdasarkan realisasi kegiatan yang telah dicapai.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Prosedur kerja bidang pembukuan astek.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur