KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Umum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1319
- Kode KBJI
- 3341.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan, dan menyelia kegiatan Bagian Umum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Kantor Cabang sesuai dengan tanggung jawab Bagian Umum.
- Melaksanakan adminsitrasi kepegawaian yang mencakup antara lain pencatatan absensi, pengelolaan cuti, pemuktahiran data pegawai dan pembayaran remunerasi dan kompensasi di Kantor Cabang agar administrasi pegawai terkelola dengan baik.
- Melaksanakan penilaian kinerja pegawai di Kantor Cabang sebagai bahan untuk memberikan penghargaan dan sanksi kepada setiap karyawan.
- Melaksanakan koordinasi dengan unit teknis yang ada agar pelaksanaan tugas sebagai Kepala Bagian Umum berjalan lancar.
- Melakukan pengadaan barang dan jasa di Kantor Cabang sesuai dengan kebutuhan kantor.
- Memelihara inventaris aset di Kantor Cabang dengan baik agar tidak ada yang rusak dan hilang.
- Mencatat inventaris aset pada Kantor Cabang agar terciptanya administrasi yang tertib dan baik.
- Melaksanakan evaluasi aktivitas Kantor Cabang sebagai bahan untuk menyusun kebijakan pada masa mendatang.
- Melaporkan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- manajemen kepemimpinan
- standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur