KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Manajemen Provider dan Utilisasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1346.05
- Pendidikan
- S1 Bidang Kesehatan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja dan anggaran, merumuskan serta mengidentifikasi calon penyedia pelayanan kesehatan potensial yang akan bekerja sama di dalam menjalankan program Askes agar tercipta pelayanan yang baik kepada setiap anggota.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan kantor cabang sesuai dengan tanggung jawab Bagian Manajemen Provider dan Utilisasi.
- Merumuskan dan menyusun perencanaan kegiatan provider berdasarkan masukan dari kantor regional.
- Membuat perencanaan terkait program promotif dan preventif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dari bagian Manajemen Provider dan Utilisasi.
- Melakukan analisa kebutuhan untuk menyediakan pelayanan kesehatan kepada setiap peserta Askes.
- Menyusun direktori mengenai jaringan penyedia pelayanan kesehatan yang berdomisili di sekitar wilayah Kantor Cabang yang bersangkutan untuk dapat dihubungi jika suatu waktu dibutuhkan.
- Mengidentifikasi calon penyedia pelayanan kesehatan potensial yang akan diajak bekerja sama untuk menjalankan program Askes.
- Menyusun draft perjanjian kerja sama dan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan penyedia pelayanan kesehtan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan sosialisasi ke penyedia pelayanan kesehatan mengenai ketentuan pelayanan kesehatan bagi peserta Askes dengan baik dan informatif.
- Menjalin dan mengelola hubungan kemitraan dengan penyedia pelayanan kesehatan agar tercipta koordinasi yang baik.
- Melaksanakan pengawasan dan evaluasi pelayanan kesehatan yang diberikan oleh penyedia pelayanan kesehatan kepada peserta Askes agar pelayanan kesehatan yang diberikan baik sesuai yang diharapkan.
- Melakukan koordinasi dengan kantor pusat/regional dalam memberikan masukan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pedoman kemitraan apabila diperlukan.
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan mengenai aktivitas kantor cabang sesuai dengan tanggung jawab Bagian Manajemen Provider dan Ulitisasi.
- Melaporkan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Kesehatan
Pengetahuan Kerja
- manajemen kepemimpinan, provider dan utilisasi.
- standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur