KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Manager Agency
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1346.05
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan dan memberikan penjelasan secara detail tentang program asuransi kepada calon nasabah agar mereka merasa yakin bahwa program tersebut bermanfaat dan menguntungkan bagi perusahaan
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan sebagai acuan di dalam melaksanakan kegiatan.
- Menjelaskan secara akurat mengenai program kegiatan kepada calon nasabah agar dapat menarik perhatian untuk menjadi nasabah program asuransi.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
- Membimbing bawahan di dalam melaksanakan tugas agar berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
- Melayani kebutuhan nasabah secara langsung atau ditunjuk oleh perusahan melalui agen.
- Memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan kepada bawahan agar tercapai sesuai rencana.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis yang terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Manager Agen bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Melakukan evaluasi kinerja bawahan sebagai bahan untuk menyusun kebijakan pada masa mendatang.
- Melaporkan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- manajemen pemasaran asuransi.
- manajemen kepemimpinan.
- standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur