KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Pemeriksa Jaminan Asuransi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 3412
- Kode KBJI
- 3321.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memeriksa jaminan asuransi perawatan rumah sakit dan melakukan perhitungan bagi pasien di rumah sakit.
Rincian Tugas
- Memeriksa data pada formulir penyerahaan asuransi seperti nama perusahaan asuransi pemegang polis, nomor polis, dan diagnosis dokter.
- Menghubungi perusahaan asuransi untuk memeriksa jaminan pensiun dan mendapatkan informasi batas keuntungan melalui telepon atau surat.
- Menghitung jumlah rekening rumah sakit yang harus dibayar oleh perusahaan asuransi dan pasien.
- Menjawab pertanyaan pasien mengenai rekening dan jaminan asuransi dengan jelas dan informatif
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Jaminan asuransi perawatan rumah sakit.
- Data formulir penyerahaan asuransi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur