KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Penetap Iuran Kepesertaan ASTEK
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 4312.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membuat penetapan iuran kepesertaan ASTEK berdasarkan data perusahaan dan tarif yang telah ditetapkan dari ILO.
Rincian Tugas
- Membagi formulir pengisian buku pedoman serta surat keputusan tentang kepesertaan ASTEK kepada perusahaan calon peserta.
- Memberikan nota yang berisi tentang penetapan iuran ASTEK berdasarkan data yang telah diisi serta menyesuaikannya dengan tarif ILO.
- Membuat penetapan iuran dan memberikan nomor pada formulir penetapan serta menarik uang muka pada peserta ASTEK sesuai dengan tarifnya.
- Memberikan formulir lanjutan kepada peserta ASTEK untuk melengkapi formulir yang pertama.
- Memantau pembayaran iuran peserta ASTEK dengan memeriksa buku pembayaran untuk mengetahui perusahaan yang belum menyetor iuran.
- Melaporkan kepada atasan sesuai dengan realisasi yang telah dicapai.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Akuntansi dan Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Penetapan iuran peserta ASTEK.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang