KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Penatausaha Asuransi

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
4190
Kode KBJI
4312.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengadministrasikan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mengeluarkan dan memeriksa formulir asuransi sesuai dengan permintaan.
  2. Memeriksa surat pemeriksaan kesehatan pemohon untuk asuransi jiwa dan memeriksa hak milik yang diasuransikan atau informasi lainnya.
  3. Mengeluarkan nota penutup kontrak asuransi sementara sesuai dengan permintaan.
  4. Membuat konsep polis asuransi atau membuat petunjuk bila diperlukan.
  5. Menghitung premi, menyerahkan atau meminjamkan nilai polis dan komisi yang dapat dibayar.
  6. Membuat permintaan resmi tentang premi yang belum dibayar untuk ditindak secara lanjut
  7. Merubah jaminan dan menjumlah asuransi bila diminta serta menjumlah premi yang telah dirubah.
  8. Memeriksa klaim dan mengerjakan tugas ketatausahaan untuk kepentingan usaha asuransi.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • SMK Akuntansi dan Keuangan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis asuransi.
  2. Tata usaha asuransi.
  3. Jenis jaminan asuransi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini