KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Pengawas Asuransi Pencegahan Kerugian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 3419
- Kode KBJI
- 3321.02
- Pendidikan
- D3 Keuangan
Ringkasan Tugas
Memeriksa harta yang diasuransikan untuk menilai kondisi yang mempengaruhi standar penjaminan serta mengembangkan dan mempromosikan program keselamatan.
Rincian Tugas
- Memeriksa bangunan, kendaraan dan operasi usaha industri atau komersial untuk menentuan kondisi fisik atau pelaksanaan kerja.
- Mengumpulkan data mengenai premi mengenai harta dengan mengukur daerah atau membuat gambar denah dari harta tersebut.
- Mempersiapkan laporan dengan rekomendasi untuk tindakan perbaikan.
- Menganalisis klaim dan data riwayat kecelakaan atau memeriksa tempat kecelakaan untuk menentukan sebab dan akibat, serta untuk mengembangkan program keselamatan sesuai dengan kebutuhan dan sumber harta yang diasuransikan.
- Mengadakan pertemuan untuk mempromosikan program keselamatan di antara kelompok industri, sipil dan pendidikan dengan memberi keterangan mengenai standar keselamatan peraturan perusahaan dan pemerintah, menggunakan film serta alat bantu visual lain untuk melengkapi diskusi
Persyaratan Pendidikan
- D3 Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Jenis harta yang diasuransikan.
- Cara menilai kondisi harta sesuai standar penjaminan.
- Cara menganalisis klaim.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur