KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Penghitung Jaminan Asuransi Kecelakaan Kerja
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 4312.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menghitung jaminan asuransi kecelakaan kerja sesuai dengan data laporan perusahaan serta berdasarkan standar perhitungan jaminan yang ada.
Rincian Tugas
- Meneliti klaim yang berhubungan dengan kasus kecelakaan kerja yang dikirim dari Pendata Kepesertaan dan Data Upah dengan memberikan tanda terima pada buku pantauan laporan.
- Membuat konsep jaminan asuransi kecelakaan kerja dengan melampirkan uraian perhitungan sesuai dengan laporan perusahaan serta memperhatikan kebenaran dan kewajaran datanya.
- Menuliskan tanggal perhitungan dan memberikan paraf pada lembar data penelitian jaminan asuransi kecelakaan kerja sebagai tanda bukti pemrosesan.
- Melaporkan kepada atasan secara tertulis pada lembar data penelitian jaminan AKK kolom masalah mengenai kasus yang meragukan atau belum dapat dihitung untuk ditindak lanjut.
- Melaporkan secara bulanan jumlah kasus yang sudah atau belum dihitung untuk disampaikan kepada atasan.
- Menyerahkan klaim yang telah selesai diproses ke bagian verifikasi dan menuliskan hasil perhitungan pada buku pantauan pelaporan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMK Akuntansi dan Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Perhitungan klaim dan jaminan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur