KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Pengadministrasi Sumber Daya Manusia
Fakta Cepat
- Subsektor
- 65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D4 Manajemen Sumber Daya Manusia
Ringkasan Tugas
Melaksanakan kegiatan kegiatan administrasi sumber daya manusia untuk membantu Supervisor Sumber Daya Manusia mencapai sasaran dalam mengembangkan potensi karyawan yang dimiliki dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara profesional dan menguntungkan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas sebagai Administrasi Sumber Daya Manusia.
- Mengawasi pelaksanaan absensi karyawan dan menghitung absensi karyawan untuk perhitungan pembayaran uang makan.
- Memantau karyawan yang lembur untuk pelaksanakan perhitungan lembur karyawan.
- Mengelola pelaksanaan penilaian kinerja karyawan secara berkala sebagai bahan masukan kepada pimpinan di dalam pengembangan pegawai.
- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan karyawan, mencari lembaga pelatihan yang sesuai serta mengurus pelaksanaan pelatihannya agar berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
- Melaksanakan perhitungan Jamsostek karyawan, meminta persetujuan atasan dan menyiapkan serta melaksanakan pembayarannya agar Jamsostek karyawan dapat berjalan dengan baik.
- Mengelola dan menyimpan data karyawan dengan baik agar sewaktu waktu dibutuhkan dapat dijangkau dengan segera.
- Menyimpan bahan dan peralatan kerja dengan rapi agar suatu waktu dibutuhkan dapat segera dijangkau.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D4 Manajemen Sumber Daya Manusia
Pengetahuan Kerja
- Memahami manajemen Sumber Daya Manusia
- Standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang