KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Pengawas Kesatuan Peserta dan Pemberi Kerja

Fakta Cepat

Subsektor
65 — Asuransi, Penjaminan, Reasuransi dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
Kode Jabatan
4190
Kode KBJI
4416.01
Pendidikan
D3 Manajemen

Ringkasan Tugas

Melaksanakan pengawasan peserta dan pemberi kerja untuk mengetahui kesesuainya dengan Standar Operasional Perusahaan .

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas sebagai Pengawas Kesatuan Peserta & Pemberi Kerja.
  2. Memastikan informasi, data, laporan, dan administrasi perusahaan sesuai pada bidangnya terkelola dengan baik.
  3. Memastikan kegiatan sudah terlaksana sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan yang berlaku dalam melakukan pengawasan peserta dan pemberi kerja.
  4. Menyimpan bahan dan peralatan kerja dengan rapi agar suatu waktu dibutuhkan dapat segera dijangkau.
  5. Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar pelaksanaan tugas sebagai Pengawas Kesatuan Peserta & Pemberi Kerja berjalan dengan baik.
  6. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Memahami tugas pengawasan kesertaan Askes.
  2. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 14Membawa

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini