KJN Sektor F — Konstruksi
Manajer Pembelian
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 219,9
- Kode KBJI
- 1324.03
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengarahkan kegiatan di unit pembelian perusahaan konstruksi bangunan sipil serta merumuskan jadwal maupun anggaran produksi berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja unit pembelian sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugas dengan optimal.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan di unit pembelian agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dalam pemecahan masalah di unit pembelian sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang berlaku.
- Menyelia kegiatan operasional di unit pembelian agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi data hasil pelaksanaan kegiatan di unit pembelian berdasarkan laporan bawahan sebagai bahan penyusunan program.
- Melaksanakan kerjasama dengan badan usaha dan unit lain terkait dengan pelaksanaan di unit pembelian.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan dan perusahaan.
- Standar operasional perusahaan konstruksi bangunan sipil.
- Cara berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang