KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Ahli Farmasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode Jabatan
- 067.10/224
- Kode KBJI
- 2250.04
- Pendidikan
- S1 Farmasi
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Melakukan penelitian, menganalisis, mendiagnosa, mengamati, memeriksa, merencanakan, dan menyelidiki kasus penyakit hewan yang dapat menyakiti manusia dan studi komperatif obat-obatan.
Rincian Tugas
- Melakukan penelitian terhadap hewan ternak yang sakit sebagai bahan untuk mengidentifikasikan penyebabnya.
- Menganalisis macam penyakit hewan ternak mulai jenis makanan, kualitas makanan, kandang, kebersihan ternak, dan lainnya untuk mengetahui penyebab penyakit.
- Melakukan diagnosa penyakit ternak dengan menggunakan laboratorium melalui darah hewan untuk mengetahui jenis penyakit.
- Mengamati pertumbuhan ternak yang diobati sesuai jenis penyakit dan obat yang diberikan untuk memastikan obat dan kualitas.
- Memeriksa pertumbuhan ternak dari sejak lahir sampai menjelang dewasa untuk mengetahui kondisi secara grafik.
- Merencanakan jenis-jenis obat ternak setelah melakukan penelitian lapangan, diagnosa yang dijadikan bahan untuk memproduksi obat obatan.
- Memastikan jenis obat untuk ternak yang sakit sehingga dapat diproduksi kebagian produksi obat.
- Menyampaikan kepada pimpinan perusahaan bahwa banyaknya penyakit hewan yang ditemui dan telah menetapkan obat penanggulangan agar dapat diproduksi.
- Melakukan pengawasan terhadap penggunaan obat-obatan dan vaksin yang digunakan untuk praktek kehewanan.
- Memberi nasihat mengenai masalah pembiakan, pemeliharaan, dan kesehatan binatang yang di pelihara di laboratorium serta penyakit yang dapat di tularkan oleh hewan tertentu.
- Melaporkan kegiatan penelitian obat-obat binatang yang ditimbulkan karena sakit.
- Melatih tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta ahli teknologi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Teknik penelitian obat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur