KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Ahli Farmasi Obat-Obatan Hewan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode Jabatan
- 067.10/2224
- Kode KBJI
- 2262.01
- Pendidikan
- S1 Farmasi
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Melakukan penelitian, mengawasi, memberi nasihat, melakukan pengujian untuk menentukan identitas obat kemurnian dan daya tahan obat-obatan, merawat bahan farmasi untuk mencegah kerusakan dan membuat catatan persyaratan khusus yang mengandung racun yang telah diedarkan atau dijual.
Rincian Tugas
- Melakukan penelitian terhadap bahan-bahan obat yang akan dilakukan diagnosa oleh petugas analisis untuk menentukan jenis obat.
- Menentukan dan memastikan macam obat-obatan hewan beserta rumus rumusnya yang akan digunakan untuk pencampuran.
- Mengawasi dan menilai unsur gizi dari program kesehatan hewan dan menilai beberapa faktor yang berhubungan dengan masalah gizi.
- Memastikan identitas penyakit hewan dan memastikan jenis obat yang akan dipilih dan diproduksi untuk penyembuhan.
- Memberi nasihat kepada pabrik pengolah obat-obatan hewan untuk menghindari dari lingkungan dan alat-alat yang digunakan agar tidak terkontaminasi dari penyakit.
- Melakukan pengujian untuk menentukan identitas obat kemurnian dan daya tahan obat-obatan melalui percobaan terhadap hewan ternak.
- Menginstruksikan kepada pengelola proses obat hewan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan alat-alat dari kerusakan.
- Melakukan pencatatan atau persyaratan khusus obat yang mengandung racun yang telah diedarkan dan di jual untuk ditarik dari peredaran secara luas akibat kesalahan pabrik obat.
- Menimbang, mengukur, dan campur obat-obatan dan bahan farmasi sesuai instruksi tenaga ahli dan mengisi botol, kapsul atau kemasan lain, menempelkan etiket beserta petunjuk penggunaannya.
- Melaporkan kegiatan tugas farmasi proses pabrik obat-obatan hewan dan pencapaiannya untuk segera diketahui pemilik perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Menguasai tentang obat-obatan hewan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji