KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Ahli penelitian tanah

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
2132.03 , 2132.04
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Pertanian dan Biosistem
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan penelitian mengenai ciri, daya kegunaannya, dan produktivitas tanah serta menerapkan hasil penemuannya untuk mengembangkan cara yang disempurnakan mengenai pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari asal komposisi dan penyebaran tanah serta mengklasifikasikan menurut tipe-tipe yang standar.
  2. Menyelidiki dampak atau efek tanaman denga mencari cara pertanian lain, mempelajari efek dari berbagai cara untuk meningkatkan produktivitas tanah dalam jangka panjang.
  3. Menganalisa tanah untuk menentukan kadar nitrogen, fosfor, besi dan unsur makanan tanaman lainnya dengan melakukan eksperimen dalam menentukan tanah yang terbaik untuk berbagai tanaman, dan mengembangkan metode untuk merubah sifat-sifat tanah.
  4. Merencanakan dan mengoordinasikan pengawasan terhadap erosi tanah, kadar air, serta mencari cara lain dalam pemeliharaan tanah.
  5. Memberi nasihat mengenai penggunaan, pengembangan, dan pengawetan tanah yang dapat ditanami untuk meningkatkan struktur tanah.
  6. Memberikan nasihat mengenai masalah khusus yang berhubungan dengan tanah seperti stabilitas dan drainase tanah yang dipergunakan sebagai pondasi gedung serta bangunan sipil lainnya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Pertanian dan Biosistem

Pengetahuan Kerja

  1. Cara melakukan penelitian di bidang tanah pertanian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini