KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Operator Mesin Pertanian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 8341.04
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menjalankan dan melayani satu atau lebih jenis mesin pertanian.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan dan menyetel mesin pembajak, penanam, penuai atau mesin pertanian bermotor untuk tujuan khusus lainnya atau traktor penarik yang sejenis.
- Menjalankan mesin yang bergerak otomatis atau traktor dengan alat penarik dan pengikat dengan menggunakan alat kontrol untuk membajak tanah, menanam, menuai, dan menjalankan tugas pertanian lainnya.
- Memasang dan menjalankan penumbuk, penampian, dan mesin pertanian besar yang lain sesuai dengan instruksi penggunaannya.
- Menjalankan traktor pertanian untuk menarik gerbong, merobohkan tonggak, dan pohon serta melaksanakan tugas lain.
- Membersihkan dan melumasi mesin serta melakukan perbaikan kecil agar mesin tetap berfungsi dengan baik.
- Dapat pula mengkhususkan dalam menjalankan mesin atau peralatan jenis tertentu.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara penggunaan mesin pembajak, mesin pertanian, dan traktor penarik.
- Mesin pertanian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik