KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Pelayanan Mesin Kupas Kopi (Kulit Tanduk)

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
8160.99 , 6111.99
Pendidikan
Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Menggunaan mesin pengupas untuk mengupas, memisahkan kulit tanduk, dan kulit ari dari biji kopi.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin dengan dipanaskannya selama beberapa menit untuk mengetahui apakah mesin sudah berjalan dengan normal.
  2. Menuangkan biji kopi ke dalam bak mesin untuk menggiling, mengupas, dan memisahkan kulit tanduk serta kulit dari biji kopi .
  3. Menampung biji kopi yang keluar dari mesin dengan karung dan menyerahkan kepada tukang sortir.
  4. Menggunakan berbagai macam peralatan pertanian termasuk alat yang ditarik binatang dan peralatan mesin untuk menghasilkan produksi dengan baik .
  5. Memelihara dan memperbaiki bangunan pertanian, pagar, alat mesin dan perlengkapan lainnya untuk memastikan pengoperoperasianya berjalan dengan baik .

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Cara membajak, mencangkul, menyiangi, memupuk, dan memetik hasil tanaman.
  2. Tentang penggunaan alat pertanian.
  3. Macam-macam alat pertanian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 14Membawa

Bakat

  • KKoordinasi Gerakan
  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini