KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Penerbang Pesawat Terbang (Pertanian)

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
7544.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Mengemudikan pesawat terbang untuk menyemprot insektisida dalam rangka membasmi hama diareal persawahan, ladang atau perkebunan.

Rincian Tugas

  1. Melakukan pemeriksaan pendahuluan sebelum terbang untuk memastikan pesawat dalam kondisi baik.
  2. Memenksa instrumen-instrumen, alat-alat kontrol, muatan bahan kimia, perbekalan bahan bakar dan lain-lain.
  3. Mengoperasikan alat-alat kontrol untuk mengendalikan pesawat terbang selama di darat atau di udara dan untuk tinggal landas atau mendarat.
  4. Mengamati instrumen pengukur, meter dan instrumen ruang penerbang lain sebagai sarana dalam mengendalikan pesawat dan untuk menemukan kelainan-kelainan selama terbang.
  5. Mempergunakan peralatan navigasi sebagai petunjuk arah pesawat selama terbang.
  6. Mengemudikan pesawat terbang menurut instruksi yang sesuai dengan tujuan penerbangan ke lokasi sawah, kebun atau ladang tertentu yang akan disemprot.
  7. Menggerakkan handel pengatur pembuka dan penutup tangki yang berisi cairan insektisida.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Pengetahuan tentang cara melayani alat penyemprot hama tanaman.
  2. Macam dan dosis yang diperlukan untuk penyemprotan.
  3. Cara memperbaiki kerusakan kecil pada mesin pesawat terbang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 7Menjangkau
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1AMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3AMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini