KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Pengawas Pertanian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 3359.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Pertanian
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan serta mengoordinasikan kegiatan pekerja dalam usaha pertanian dan pekerjaan yang sejenis.
Rincian Tugas
- Mengadakan perundingan dengan pemilik atau manajer pertanian mengenai program kerja.
- Mengawasi kegiatan pekerja dalam berbagai jenis kegiatan pertanian, misalnya pengolahan tanah, penanaman, penyemprotan, panen, pemeliharaan dan serta perbaikan bangunan pertanian, mesin dan perlengkapan pertanian.
- Dapat mengangkat dan memberhentikan pekerja sesuai dengan kinerjanya.
- Dapat membuat catatan dan laporan hasil produksi .
- Dapat pula melakukan keahlian khusus dalam cabang pertanian, misalnya peningkatan luas sawah, ladang atau kebun buah-buahan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Pertanian
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 25Mendengar
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 2AMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3AMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5BMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif