KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Pengurus Saluran Air

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
6111.01 , 6111.99
Pendidikan
Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Mengurus, memeriksa, mengatur pembagian kerja dan mengadakan perbaikan saluran bersama anggota subak untuk memperlancar pengaliran air dari empang sampai sawah.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kebersihan saluran induk, saluran sekunder dan saluran tersier agar mengalirnya air tidak terganggu oleh kotoran yang berada pada saluran.
  2. Mengoordinasikan anggota untuk membersihkan saluran secara rutin dan mengadakan gotong toyong guna memperbaiki saluran yang rusak.
  3. Memberi pengarahan kepada anggota mengenai kewajiban memelihara saluran air sehingga kemungkinan kerusakan dapat diperkecil untuk kepentingan bersama bagi pemakai air.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis saluran pengairan.
  2. Cara perbaikan saluran pengairan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan Verbal
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini