KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Petani Tanaman Kebun
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 6113.02
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan usaha tanaman kebun sebagai pemilik atau bekerja sama dengan orang lain dengan terkait menanam pohon-pohonan, akar-akaran, bunga, sayuran dan tanaman lain menggunakan dengan cara pengolahan tanah serta dan penanaman yang intensif.
Rincian Tugas
- Melaksanakan tugas-tugas menyelenggarakan usaha pada tanaman pohon-pohonan akar-akaran, bunga, sayuran dan pembibitan yang menghasilkan benih atau umbi bunga dengan metode pengerjaan tanah yang intensif.
- Membeli benih, pupuk, mesin, alat dan perlengkapan lain di toko untuk menstok yang diperlukan .
- Memimpin dan mengawasi atau melaksanakan pekerjaan pertanian tanaman bumbu atau rempah-rempah. Misalnya penyuburan benih, pencangkokan, penyemaian, memilih hasil petikan tanaman dan mempersiapkan hasil produksi untuk dijual di pasar.
- Dapat melakukan percobaan untuk mengembangkan berbagai macam tanaman baru.
- Dapat menjual hasil produksi secara langsung kepada konsumen.
- Dapat pula memberikan jasa pemeliharaan khusus. Misalnya tanaman hias atau memberikan petunjuk kepada seseorang dalam melakukan metode pengerjaan tanah.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara pembibitan tanaman dan pemetikan.
- Jenis dan kualitas bibit tanaman kebun.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 4Jongkok
- 12Menekan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif