KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Petani Tanaman Musiman

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
6111.99
Pendidikan
Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan usaha pertanian sebagai pemilik atau bekerjasama dengan orang lain untuk menghasilkan satu jenis hasil pertanian tertentu.

Rincian Tugas

  1. Menentukan jenis dan jumlah tanaman musiman untuk dibiakkan guna melipat gandakan hasil dengan bibit atau cangkokan, stek atau dengan menyemaikan.
  2. Membeli benih, pupuk, mesin, alat dan perlengkapan lain di toko sesuai dengan yang dibutuhkan.
  3. Memimpin dan mengawasi serta atau melaksanakan pekerjaan pertanian tanaman sawah atau ladang seperti membajak tanah, menyebarkan pupuk, menaburkan benih, panen untuk dan menyimpan ke dalam gudang.
  4. Memangkas dan merapikan pohon tanaman musiman dengan alat pangkas agar terlihat rapi.
  5. Memelihara tanah sekitar pohon dan tanaman kebun agar tidak lembab.
  6. Mencegah erosi dengan mengalirkan air hujan.
  7. Dapat mempekerjakan hewan untuk usaha pertanian dan membiakkan ternak untuk keperluan rumah tangga sendiri.
  8. Dapat pula melakukan spesialisasi dalam tanaman bidang khusus dan dapat bertugas menurut jenis usahanya.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara memimpin dan mengawasi pekerja di bidang pertanian.
  2. Tentang cara membajak tanah, memupuk, menanam dan memanen tanaman musiman.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 1Berdiri
  • 14Membawa

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • PMembedakan Warna
  • SMembedakan Warna

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini