KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Petani Tanaman Musiman
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 6111.99
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan usaha pertanian sebagai pemilik atau bekerjasama dengan orang lain untuk menghasilkan satu jenis hasil pertanian tertentu.
Rincian Tugas
- Menentukan jenis dan jumlah tanaman musiman untuk dibiakkan guna melipat gandakan hasil dengan bibit atau cangkokan, stek atau dengan menyemaikan.
- Membeli benih, pupuk, mesin, alat dan perlengkapan lain di toko sesuai dengan yang dibutuhkan.
- Memimpin dan mengawasi serta atau melaksanakan pekerjaan pertanian tanaman sawah atau ladang seperti membajak tanah, menyebarkan pupuk, menaburkan benih, panen untuk dan menyimpan ke dalam gudang.
- Memangkas dan merapikan pohon tanaman musiman dengan alat pangkas agar terlihat rapi.
- Memelihara tanah sekitar pohon dan tanaman kebun agar tidak lembab.
- Mencegah erosi dengan mengalirkan air hujan.
- Dapat mempekerjakan hewan untuk usaha pertanian dan membiakkan ternak untuk keperluan rumah tangga sendiri.
- Dapat pula melakukan spesialisasi dalam tanaman bidang khusus dan dapat bertugas menurut jenis usahanya.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara memimpin dan mengawasi pekerja di bidang pertanian.
- Tentang cara membajak tanah, memupuk, menanam dan memanen tanaman musiman.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 1Berdiri
- 14Membawa
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PMembedakan Warna
- SMembedakan Warna
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif