KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Petani Tanaman Tahunan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 6112.99
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan usaha pertanian tanaman tahunan sebagai pemilik dan atau bekerja sama dengan orang lain untuk menanam tanaman perkebunan untuk dipetik buahnya atau hasil lainnya.
Rincian Tugas
- Melaksanakan tugas-tugas untuk menentukan jenis dan jumlah tanaman tahunan di areal perkebunan yang menghasilkan buah-buahan, kacang- kacangan, karet, cengkeh, kelapa sawit, lada, kopi atau tanaman kebun lainnya.
- Memimpin dan mengawasi atau melaksanakan pekerjaan pertanian tanaman tahunan misalnya mempersiapkan tanah, menaburkan benih, mengolah tanah dan panen, membiakkan tanaman pohon dan tanaman kebun dengan bibit, atau cangkokkan, stek atau dengan penyemaian.
- Membeli benih pupuk, mesin. alat dan perlengkapan lain di toko sesuai dengan yang diperlukan.
- Menuangkan dan merapikan pohon dan tanaman kebun.
- Memelihara tanah sekitar pohon dan tanaman kebun agar tidak lembab.
- Mencegah erosi dengan mengalirkan air hujan.
- Memasarkan hasil perkebunan di pasar atau tempat penjualan.
- Mengurus hasil produksi, penjualan, penerimaan hasil perkebunan dan pembelanjaan dengan atasan sebagai laporan dari penjualan.
- Menerima dan menghentikan pekerja sesuai dengan kinerja untuk menstabilkan produksi.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara membibit dan menanam tanaman tahunan.
- Jenis dan kualitas bibit tanaman tahunan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 3Duduk
- 21Membungkuk
Bakat
- MMembedakan Warna
- QMembedakan Warna
- PMembedakan Warna
- SMembedakan Warna
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif