KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Awak Kapal (Penangkap Ikan)

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
9216.01
Pendidikan
Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Menurunkan, mengangkat jaring penangkap ikan atau binatang laut lainnya, serta mengawetkan ikan hasil tangkapan.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan kebutuhan jaring, kail, serta perlengkapan menangkap ikan lainnya serta perbekalan lain dan umpan selama di kapal.
  2. Menangkap ikan dengan jaring, pukat harimau, kail atau tombak.
  3. Menurunkan dan mengangkat jaring sesuai dengan perintah nakhoda.
  4. Mengangkat dan mengambil ikan yang terjaring serta memisahkan jenis ikan besar atau kecil.
  5. Mengawetkan ikan dengan mencampur garam untuk jenis ikan besar dan mendinginkannya dengan es di kapal.
  6. Membetulkan jaring. Mengganti tali kail dan membetulkan derek dan alat- alat lainnya.
  7. Melakukan pengawasan, menjaga tali temali dan membantu dalam menjalankan tugas di kamar mesin.
  8. Membantu menurunkan hasil penangkapan ikan dari kapal ke darat dengan membawanya.
  9. Membersihkan geladak dan mengecat kapal, apabila sedang tidak mengadakan penangkapan atau tidak menjalankan operasi.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang perlengkapan-perlengkapan yang dipergunakan dalam penangkapan ikan cara memasang dan mengangkatnya.
  2. Cara mengawetkan ikan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 14Membawa
  • 16Menarik

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini