KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Awak Kapal (Penangkap Ikan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 9216.01
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menurunkan, mengangkat jaring penangkap ikan atau binatang laut lainnya, serta mengawetkan ikan hasil tangkapan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan kebutuhan jaring, kail, serta perlengkapan menangkap ikan lainnya serta perbekalan lain dan umpan selama di kapal.
- Menangkap ikan dengan jaring, pukat harimau, kail atau tombak.
- Menurunkan dan mengangkat jaring sesuai dengan perintah nakhoda.
- Mengangkat dan mengambil ikan yang terjaring serta memisahkan jenis ikan besar atau kecil.
- Mengawetkan ikan dengan mencampur garam untuk jenis ikan besar dan mendinginkannya dengan es di kapal.
- Membetulkan jaring. Mengganti tali kail dan membetulkan derek dan alat- alat lainnya.
- Melakukan pengawasan, menjaga tali temali dan membantu dalam menjalankan tugas di kamar mesin.
- Membantu menurunkan hasil penangkapan ikan dari kapal ke darat dengan membawanya.
- Membersihkan geladak dan mengecat kapal, apabila sedang tidak mengadakan penangkapan atau tidak menjalankan operasi.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Tentang perlengkapan-perlengkapan yang dipergunakan dalam penangkapan ikan cara memasang dan mengangkatnya.
- Cara mengawetkan ikan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 14Membawa
- 16Menarik
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif