KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Direktur Pemasaran (Perusahaan Petemakan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 1221.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi Sumber Daya
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Merencanakan, Mengoordinasikan serta mengawasi kegiatan pemasaran dan ikut serta menyusun rencana pemasaran.
Rincian Tugas
- Menilai potensi pasaran dan perkembangan pemasaran berdasarkan laporan.
- Konsultasi dengan manajer utama dan manajer lainnya untuk menentukan daftar harga, rabat dan syarat penyerahan barang, dan anggaran promosi penjualan.
- Merencanakan dan mengorganisasikan program pemasaran meliputi metoda penjualan.
- Memberikan Insentif, kampanye serta latihan staf untuk meningkatkan kinerja pekerja.
- Mengawasi dan mengatur kegiatan unit pemasaran, diskusi dengan bawahan tentang perkembangan yang sedang berlangsung termasuk reaksi langganan pada produksi yang dijual dan memutuskan masalah yang berkaitan dengan kegiatan unit pemasaran.
- Melaporkan kepada manajer utama mengenai kegiatan pemasaran berdasarkan laporan untuk meninjau perkembangan pasar.
- Mengadakan kontrak penjualan sesuai yang telah disepakati agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.
- Merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi penelitian pasar berhubungan dengan kegiatan penjualan.
- Bekerja sama dengan biro iklan dan agen-agen sejenis dalam persiapan dan pelaksanaan pengaturan penjualan dan mempromosikan barang sebelum dipasarkan atau diedarkan di masyarakat konsumsi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi Sumber Daya
Pengetahuan Kerja
- Tentang perkembangan pemasaran dan reaksi para langganan produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 1Berdiri
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain