KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Pekerja Peternakan Hewan Ternak

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
6130.99
Pendidikan
Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu (+1 lainnya)
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Melakukan tugas dalam membuat makanan, memelihara dan membiakkan hewan ternak.

Rincian Tugas

  1. Memberi makan, memandikan, mengobati penyakit ringan dan luka-luka untuk memelihara temak seperti sapi, kerbau, kuda, kambing, domba dan babi.
  2. Menggembalakan ternak, menjaga hewan agar tidak hilang atau memakan tanaman yang beracun atau minum air kotor dan mengawasi dari bahaya-bahaya lain.
  3. Menggembalakan hewan dengan naik kuda atau beijalan atau menggunakan anjing terlatih, dan menggiring mereka ke padang rumput.
  4. Mengawinkan hewan, memelihara hewan yang masih kecil atau masih muda.
  5. Melakukan tugas lain, misalnya memerah susu, memotong ekor, memberi tanda, mencukur, menyembelih, menguliti dan mempersiapkan hewan untuk dijual.
  6. Memelihara dan memperbaiki bangunan peternakan, pagar dan perlengkapan lain.
  7. Menanam, mengerjakan dan menyabit tanaman rumput untuk makanan temak.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
  • SMK Peternakan

Pengetahuan Kerja

  1. Macam makanan ternak serta komposisi campurannya.
  2. Jenis obat yang dipakai untuk merawat ternak sakit atau luka.
  3. Jenis tanaman yang tidak beracun untuk ditanam.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 14Membawa
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini