KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Penyedia Bahan Kayu Bulat
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 700.10
- Kode KBJI
- 1321.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Ringkasan Tugas
Menyusun jadwal kegiatan, membagi tugas, mengontrol dan memberikan petunjuk kerja maupun bimbingan kerja kepada bawahan serta mengoordinasikan kegiatan unit bahan baku kayu bulat dengan seksi atau bagian terkait dalam masalah penyediaan bahan baku kayu bulat secara berkesinambungan agar memperoleh kesatuan langkah serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal kegiatan unit bahan baku kayu bulat berdasarkan hasil pengontrolan dan rencana kerja bagian serta instruksi atasan sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas dan memberi bimbingan teknis serta administratif kepada bawahan sesuai bidang tugasnya agar tertib dalam tindak kerja serta sesuai dengan rencana.
- Mengusulkan rencana keperluan suku cadang dan perangkat kerja kebutuhan unit bahan baku kayu bulat guna menunjang proses persediaan kayu bulat agar terpenuhi dengan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengontrol pelaksanaan tugas bawahan di seksinya dengan observasi lapangan dan memberikan petunjuk kerja sesuai ruang lingkup dan permasalahannya agar efektif dan optimal hasilnya.
- Mengawasi bawahan dengan memberikan motivasi, menegur, dan menindak serta menilainya sesuai prosedur kerja guna meningkatkan produktivitas, loyalitas, dan dedikasi bawahan.
- Memeriksa dan mengkaji serta menandantangani surat-surat, laporan rutin dan insidental kegiatan unit bahan baku kayu bulat untuk mengetahui kebenaran informasi dan pertanggungjawaban pada atasan.
- Mengoordinasikan kegiatan unit bahan baku kayu bulat dengan seksi atau bagian terkait dalam hal penyediaan bahan baku kayu guna keterpaduan dan keselarasan dalam pelaksanaan tugas.
- Mengonsultasikan permasalahan dengan kepala bagian sawmill dan seksi serta bagian terkait untuk memperoleh kesatuan langkah dan atau pendapat dalam pemecahan masalah.
- Membuat laporan kegiatan unit bahan baku kayu bulat sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pada kepala bagian sawmill.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan guna menunjang operasional bagian.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Proses penyediaan bahan baku kayu bulat
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur