KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Gergaji Jig
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 812.20
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengendalikan penggunaan mesin gergaji yang bergerak maju mundur untuk memotong kayu menurut garis yang ditentukan hingga ke pinggir kayu.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin untuk memanaskan dan menyetel jalannya mesin.
- Membuat gambar. garis dan tanda-tanda pada kayu yang akan dipotong.
- Memilih daun gergaji yang sesuai gambar atau garis dan memasangnya pada mesin.
- Memberi lubang dengan bor untuk lubang mata gergaji pada waktu awal penggergajian.
- Memegang kayu yang digergaji dengan kedua tangan dan mendorongnya berlawanan arah dengan mata gergaji.
- Menekan kayu dan menjalankan maju mundur menurut alur dari gergaji yang dibuat dan menurut gerak gergaji yang bergerak maju mundur, sehingga kayu tergergaji menurut garis yang telah dibuat.
- Melaporkan hasil pelaksanaaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani gergaji jig.
- Mengetahui cara menggaris kayu yang akan dipotong
- Mengetahui cara memasang daun gergaji pada mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 12Menekan
- 13Mengangkat
- 15Mendorong
Bakat
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- SKemampuan berfikir visual terhadap bentuk-bentuk geometris, kemampuan menyerap dan memahami bentuk dan benda-benda secara 3 dimensi (daya bayang bentuk benda). Kemampuan mengingat kaitan dari gerakan benda dalam ruangan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur