KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Penetas Telur Ayam
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 6122.01
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu (+1 lainnya)
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Melaksanakan berbagai macam tugas pengeraman telur untuk diperdagangkan.
Rincian Tugas
- Memeriksa telur-telur untuk mengetahui kesegaran dan beratnya serta memisahkan menurut mutunya.
- Mengisi dan memberi obat anti infeksi pada talam tempat pengeraman.
- Memeriksa temperatur dan kelembabannya dengan melihatnya serta menempatkan talam.
- Menyetel alat pengontrol kalau diperlukan untuk memelihara keadaan temperatur yang khusus dan secara teratur membalik-balik telur.
- Mengangkut anak ayam menggunakan tangan ke tempat yang lebih luas dan panas.
- Memeriksa jenis kelamin dan mutunya serta mempersiapkan anak ayam untuk pengeraman.
- Membersihkan, memelihara dan memperbaiki alat perlengkapan penetasan.
- Mencatat telur-telur yang bermutu baik yang dieramkan dibuku catatan .
- Dapat pula memeriksa dan mengawasi anak ayam dengan mengamatinya secara langsung dari serangan penyakit.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- SMK Peternakan
Pengetahuan Kerja
- Jenis obat dan komposisi pen campurannya untuk mengobati ternak sakit.
- Temperatur yang diperlukan untuk penetasan.
- Secara sederhana mengenai listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 13Mengangkat
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif