KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Pengawas Peternakan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 1311.04
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu (+1 lainnya)
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan Mengoordinasikan kegiatan pekerja dalam usaha peternakan dan pekerjaan lain yang sejenis.
Rincian Tugas
- Mengadakan perundingan dengan pemilik atau manajer peternakan mengenai program kerja.
- Mengawasi kegiatan pekerja dalam berbagai jenis kegiatan peternakan, misalnya memelihara dan memberi makan ternak, pemeliharaan dan perbaikan bangunan peternakan, mesin dan perlengkapan peternakan.
- mengangkat dan memberhentikan pekerja sesuai dengan kinerja pekerja untuk mempertahankan perusahaan.
- melakukan spesialisasi dalam cabang peternakan khusus, misalnya pembiakkan ternak.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- S1- Peternakan
Pengetahuan Kerja
- Jenis makanan dan komposisi pembuatan makanan ternak yang baik.
- Cara memetik bibit unggul untuk pembiakkan ternak.
- Jenis dan macam obat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 7Menjangkau
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif