KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Peternak Hewan Perah
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 6121.07
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan usaha petemakan sebagai pemilik atau bekerja sama dengan orang lain, terutama untuk menghasilkan susu.
Rincian Tugas
- Memimpin dan mengawasi pelaksanaan usaha pemerahan susu misalnya membiakkan, memberi makan dan memelihara sapi, kambing atau hewan penghasil susu lainnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
- Memerah susu dengan tangan atau mesin untuk kemudian diawetkan.
- Mengawetkan dan mendinginkan susu serta menyimpan dalam kaleng untuk diangkut dan diproses di pabrik.
- Menentukan jenis hewan perah yang akan dibiakkan. Memilih dan membeli hewan temak perah yang cocok dan membeli peralatan dan perlengkapannya.
- Dapat mengawinkan hewan perah supaya berkembang biak dengan cara penyuntikan.
- Menggembalakan hewan perah di ladang rumput. Memelihara mereka dalam kandang atau dalam tempat yang khusus dan terlindung dari binatang buas.
- Mempersiapkan dan membagi-bagi makanan hewan perah dan persediaan makanan untuk hewan perah.
- Memelihara kesehatan hewan perah. Mengobati hewan yang menderita luka kecil dan merawat mereka.
- Memelihara bangunan hewan perah. Pagar dan perlengkapan lainnya agar dalam keadaan baik.
- Menerima dan memberhentikan pekeria.
- Dapat memelihara tanaman untuk makanan hewan perah.
- Dapat mengembangkan serta menyelenggarakan pameran hewan perah.
- Mempersiapkan dan menjual hewan perah. Menyaring dan mensterilkan serta menjual susu dan membuat mentega, keju dan hasil susu lainnya.
- Dapat mengirimkan susu ke pabrik untuk diproses lebih lanjut.
- Dapat pula menggunakan susu skim untuk makanan hewan ternak yang masih kecil.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan tentang cara melayani mesin pemerah susu.
- Susu yang diperlukan untuk pengawetan.
- Cara memilih bibit unggul untuk pembiakkan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 26Berbicara
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur