KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Peternak Hewan Perah

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
6121.07
Pendidikan
Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan usaha petemakan sebagai pemilik atau bekerja sama dengan orang lain, terutama untuk menghasilkan susu.

Rincian Tugas

  1. Memimpin dan mengawasi pelaksanaan usaha pemerahan susu misalnya membiakkan, memberi makan dan memelihara sapi, kambing atau hewan penghasil susu lainnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
  2. Memerah susu dengan tangan atau mesin untuk kemudian diawetkan.
  3. Mengawetkan dan mendinginkan susu serta menyimpan dalam kaleng untuk diangkut dan diproses di pabrik.
  4. Menentukan jenis hewan perah yang akan dibiakkan. Memilih dan membeli hewan temak perah yang cocok dan membeli peralatan dan perlengkapannya.
  5. Dapat mengawinkan hewan perah supaya berkembang biak dengan cara penyuntikan.
  6. Menggembalakan hewan perah di ladang rumput. Memelihara mereka dalam kandang atau dalam tempat yang khusus dan terlindung dari binatang buas.
  7. Mempersiapkan dan membagi-bagi makanan hewan perah dan persediaan makanan untuk hewan perah.
  8. Memelihara kesehatan hewan perah. Mengobati hewan yang menderita luka kecil dan merawat mereka.
  9. Memelihara bangunan hewan perah. Pagar dan perlengkapan lainnya agar dalam keadaan baik.
  10. Menerima dan memberhentikan pekeria.
  11. Dapat memelihara tanaman untuk makanan hewan perah.
  12. Dapat mengembangkan serta menyelenggarakan pameran hewan perah.
  13. Mempersiapkan dan menjual hewan perah. Menyaring dan mensterilkan serta menjual susu dan membuat mentega, keju dan hasil susu lainnya.
  14. Dapat mengirimkan susu ke pabrik untuk diproses lebih lanjut.
  15. Dapat pula menggunakan susu skim untuk makanan hewan ternak yang masih kecil.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Pengetahuan tentang cara melayani mesin pemerah susu.
  2. Susu yang diperlukan untuk pengawetan.
  3. Cara memilih bibit unggul untuk pembiakkan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • VKemampuan Verbal
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini