KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Peternak Hewan Ternak

Fakta Cepat

Subsektor
01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
Kode KBJI
6121.01
Pendidikan
Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Tahun Data
2003

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan usaha petemakan sebagai pemilik atau bekerja sama dengan orang lain untuk membiakkan dan mengembangkan jenis hewan ternak tertentu.

Rincian Tugas

  1. Menentukan jenis hewan temak yang akan dibiakkan, misalnya sapi, kambing, babi, kuda, rusa, anjing, atau kelinci.
  2. Memilih dan membeli hewan temak yang cocok dan membeli peralatan dan perlengkapannya.
  3. Memimpin dan mengawasi atau melaksanakan usaha peternakan.
  4. Dapat mengawinkan hewan supaya berkembang biak dengan cara penyuntikan.
  5. Menggembalakan hewan di ladang rumput. Memelihara mereka dalam kandang atau dalam tempat yang khusus dan terlindung dari binatang buas.
  6. Mempersiapkan dan membagi-bagi makanan ternak dan persediaan makanan untuk ternak.
  7. Memelihara kesehatan ternak, mengobati hewan yang menderita luka kecil dan merawat mereka.
  8. Memelihara bangunan peternakan, pagar dan perlengkapan lainnya dalam keadaan baik.
  9. Mempersiapkan dan menjual hewan ternak dan hasil produksi lainnya.
  10. Menerima dan memberhentikan pekerja.
  11. Dapat memelihara tanaman untuk makanan hewan.
  12. Dapat mengembangkan serta menyelenggarakan pameran hewan, atau membiakkan ternak berdarah murni atau peternakan kuda.
  13. Dapat pula melakukan spesialisasi dalam pembiakkan hewan pada ruangan khusus untuk hewan dan bisa bertugas menurut jenis usahanya.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Pengetahuan tentang cara melayani alat penyuntik.
  2. Macam makanan ternak serta komposisi campurannya.
  3. Jenis alat yang dipakai untuk merawat ternak luka atau sakit.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 13Mengangkat
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 24Melihat
  • 14Membawa

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini