KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Peternak Unggas
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 6122.02
- Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan usaha peternakan sebagai pemilik atau bekerja sama dengan orang lain untuk membiakkan hewan unggas guna menghasilkan telur atau daging.
Rincian Tugas
- Menentukan jenis ternak unggas yang akan dibiakkan, misalnya ayam, itik, burung dan angsa untuk menghasilkan telur, daging serta membeli peralatan dan perlengkapannya.
- Memimpin dan mengawasi atau melaksanakan sendiri petemakan ayam misalnya mengembangbiakkan, memberi makanan dan memelihara ayam.
- Merawat dalam kandang-kandang dan halaman yang terlindung dari binatang buas serta memelihara bangunan petemakan unggas, pagar dan perlengkapan lainnya agar dalam keadaan baik.
- Membesarkan dan menyiapkan anak ayam.
- Mempersiapkan dan membagi-bagi makanan ternak unggas dan persediaan makanan untuk ternak.
- Mempersiapkan dan menjual telur, daging serta produksi lainnya.
- Mengawinkan ternak unggas supaya berkembang biak dengan cara penyuntikan.
- Mengumpulkan, memeriksa, mencuci dan mengepak telur untuk dijual di pasar.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak membutuhkan syarat pendidikan tertentu
Pengetahuan Kerja
- Tanda-tanda telur yang baik dan menyingkirkan yang rusak.
- Cara memilih bibit unggul untuk keperluan pembibitan ternak (unggas).
- Macam obat pembasmi hama.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 13Mengangkat
- 11Memegang
- 14Membawa
- 2Berjalan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif