KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Teknisi Penelitian Medis Hewan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode KBJI
- 3240.02
- Pendidikan
- S2 Biologi Perkembangan Hewan
- Tahun Data
- 2003
Ringkasan Tugas
Melakukan pekerjaan, biasanya dengan petunjuk dan pengawasan dokter atau dokter ahli dalam tugas pengujian dan analisa untuk tujuan diagnosa, penyembuhan, dan pencegahan penyakit.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan spesimen seperti organ tubuh hewan, jaringan, sel-sel, cairan atau getah dengan berbagai teknik seperti pewarnaan dan membiakkan organisme mikro untuk pengujian, analisa, dan eksperimen.
- Memasang dan mengoperasikan peralatan laboratorium kedokteran seperti mikroskop, foto electric colorimeter dan haemacytometer untuk memeriksa, menganalisa dan menguji spesimen, menemukan dan mengenai infeksi dan mengamati efek dari berbagai obat-obatan terhadap organisme.
- Membuat catatan mengenai hasil pengamatan selama pengujian, analisa, dan eksperimen serta menulis laporannya.
- Membuat vaksin.
- Melakukan pekerjaan teknis lain untuk membantu dokter dalam penelitian dan pengembangan pengetahuan terapan ilmu pengetahuan kedokteran.
Persyaratan Pendidikan
- S2 Biologi Perkembangan Hewan
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan tentang cara pengoperasian peralatan laboratorium penelitian medis hewan.
- Beberapa jenis bahan kimia atau obat untuk tujuan pengujian dan analisa penyakit hewan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 13Mengangkat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- GIntelegensia
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah