KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Research and Development Advisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 01 — Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan kegiatan ybdi
- Kode Jabatan
- 2132.99
- Kode KBJI
- 2431.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
- Tahun Data
- 2015
Ringkasan Tugas
Memberikan nasihat tentang riset dan pengembangan serta membantu menyediakan analisis pemasaran dan bimbingan kepada pemilik perusahaan agar bisa mencapai target pemasaran yang telah ditetapkan oleh perusahaan
Rincian Tugas
- Mengumpulkan informasi tentang riset dan pengembangan, analisis dan membuat rekomendasi untuk para kliennya.
- Menilai trend pasar sebagai acuan untuk melakukan kegiatan investasi agar mendapat keuntungan.
- Membantu perusahaan di dalam menyusun perencanaan program riset dan pengembangan sebagai acuan untuk melakukan investasi.
- Menganalisis pengembangan produk, harga komoditas, penjualan, biaya, pengeluaran, dan juga tarif pajak dalam rangka untuk menentukan nilai perusahaan, serta proyek laba masa depan.
- Mempelajari seluruh peluang di bidang riset dan pengembangan untuk meningkat target pemasaran pada masa mendatang.
- Melakukan koordinasi dengan berbagai unit teknis terkait di dalam melaksanakan tugas sebagai Penasihat Pemasaran.
- Memberikan masukan kepada pihak perusahaan dalam rangka pengembangan produk agar produk yang dipasarkan mendapat respon yang positif dari para konsumen.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen produksi.
- Standar Operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 25Mendengar
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang