KJN Sektor F — Konstruksi

Direktur Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
214.1
Kode KBJI
1120.03
Pendidikan
S1 Semua Jurusan (+3 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan dan mengendalikan pengelolaan manajemen keuangan, tagihan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan serta sasaran perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya secara profesional.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja direktorat keuangan sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat melaksanakan dengan optimal.
  3. Mengorganisasikan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan keuangan perusahaan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
  4. Memberikan nasihat dalam pemecahan masalah keuangan perusahaan sehingga perusahaan tidak mengalami kekosongan keuangan.
  5. Menyelenggarakan kegiatan surat-menyurat dan bahan lainya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan permasalahannya.
  6. Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan perusahaan sesuai aturan perusahaan.
  7. Menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh aktivitas penerimaan maupun pengeluaran keuangan perusahaan.
  8. Menyelenggarakan dan mengendalikan tagihan perusahaan agar kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan rencana.
  9. Menyelenggarakan penandatanganan cek pengeluaran keuangan sesuai dengan kebutuhan keuangan perusahaan.
  10. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Semua Jurusan
  • S1 Akutansi
  • S1 Keuangan
  • S1 Manajemen Akutansi

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen perusahaan
  2. Standar dan peraturan jasa konstruksi bangunan sipil
  3. Kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini