KJN Sektor F — Konstruksi
Manajer Teknik
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 219.9
- Kode KBJI
- 1323.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan perencanaan dan program kerja, melakukan koordinasi, pengarahan dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan perawatan mesin, peralatan produksi operasional proyek konstruksi gedung, instalasi listrik perusahaan, sistem komunikasi dan peralatan listrik lainnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja unit teknik sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugas dengan optimal.
- Menyusun rencana dan jadwal maintenance peralatan sesuai prosedur perusahaan.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan di unit teknik agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Menyelia kegiatan produksi dan operasional proyek konstruksi bangunan sipil agar berjalan sesuai kesepakatan dengan klien dan prosedur kerja yang berlaku.
- Menjaga dispilin kerja dan menilai prestasi kerja bawahan secara berkala.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Teknik Mesin
- S1 Teknik Elektro
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan dan perusahaan.
- Standar operasional perusahaan konstruksi bangunan sipil.
- Kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang