KJN Sektor F — Konstruksi
Manajer Proyek Konstruksi Bangunan Sipil
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 212.1
- Kode KBJI
- 1323.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+3 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengarahkan kegiatan proyek konstruksi bangunan sipil serta merumuskan jadwal serta anggaran produksi berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja unit proyek konstruksi bangunan sipil sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugas dengan optimal.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan proyek konstruksi bangunan sipil agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan nasihat dalam pemecahan masalah proyek konstruksi bangunan sipil sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang berlaku.
- Menyelia kegiatan operasional proyek konstruksi bangunan sipil agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi data hasil pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi bangunan sipil berdasarkan laporan bawahan sebagai bahan penyusunan program.
- Mengonsultasikan dan mengoordinasikan dengan unit maupun instansi lain terkait proyek konstruksi bangunan sipil sesuai prosedur kerja.
- Memeriksa rancangan metode dan teknik yang akan digunakan dalam proyek kontruksi bangunan sipil untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan
- S1 Teknik Sipil
- S1 Teknik Eropa
Pengetahuan Kerja
- Prosedur dan ketentuan tentang proyek konstruksi bangunan sipil.
- Standar operasional perusahaan konstruksi bangunan sipil.
- Kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang