KJN Sektor F — Konstruksi
Manajer Keuangan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 42 — Konstruksi Bangunan Sipil
- Kode Jabatan
- 214.1
- Kode KBJI
- 1211.03
- Pendidikan
- S1 Ekonomi (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan pengelolaan manajemen keuangan serta pengelolaan tagihan perusahaan dalam rangka mencapai sasaran perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya secara profesional.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugas dengan optimal.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan keuangan perusahaan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan nasihat dalam pemecahan masalah keuangan perusahan sehingga perusahaan tidak mengalami kekosongan keuangan.
- Membuat surat menyurat dan bahan lainya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan permasalahannya.
- Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan perusahaan sesuai aturan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh aktivitas penerimaan dan pengeluaran keuangan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan tagihan perusahaan agar kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan rencana.
- Menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh kegiatan pendanaan perusahaan secara tertib dan rapi.
- Menyelenggarakan penandatanganan check pengeluaran keuangan sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
- S1 Akuntansi
- S1 Manajemen Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen keuangan.
- Standar operasional perusahaan konstruksi bangunan sipil
- Kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang