KJN Sektor F — Konstruksi

Direktur Utama Perusahaan Bangunan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
211.1
Kode KBJI
1120.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Merumuskan rencana, mengoordinasikan, dan mengendalikan organisasi, membina serta memimpin pelaksanaan pembangunan fisik di bidang bangunan gedung, jalan raya, jembatan, dan bangunan sejenis lainnya, memberi penugasan, perbaikan dan rehabilitasi bangunan kepada para direktur teknik dalam rangka keterpaduan perencanaan dan program berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta standar yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Merumuskan rencana program kerja pembangunan bangunan gedung, jalan raya, jembatan, dan sejenis lainnya sesuai dengan kebijakan, anggaran, kualitas, dan kuantitas bangunan yang akan didirikan.
  2. Merencanakan gambar rencana bangunan yang akan didirikan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan, kualitas, dan kuantitas bangunan.
  3. Merumuskan petunjuk operasional program kerja pembangunan fisik bangunan sesuai dengan gambar rencana bangunan.
  4. Mengoordinasikan dengan para direktur bangunan gedung, jalan, dan jembatan serta unit bagian yang terkait dalam rencana program kerja pembangunan bangunan fisik agar terjalain keterpaduan dan saling mendukung dalam pelaksanaannya.
  5. Membina para direktur bangunan gedung, jalan, dan jembatan dengan memberi arahan dalam rangka merencanakan program kerja pembangunan bangunan agar pelaksanaan kerja sesuai dengan anggaran, serta standar yang berlaku.
  6. Mengendalikan rencana program kerja para direktur bangunan gedung, jalan, dan jembatan dalam melakukan pengendalian teknik, operasional, anggaran, material, dan administratif agar program kerja sesuai dengan standar dan gambar rencana bangunan serta ketentuan yang berlaku.
  7. Mengarahkan para direktur bangunan gedung, jalan, dan jembatan saat rapat direksi dalam hal pelaksanaan teknik.
  8. Mengoordinasikan tugas unit masing-masing yang dipimpin seorang direktur sesuai dengan bidang kegiatannya untuk melaksanakan program kerja.
  9. Mengendalikan kegiatan organisasi dengan memantau pelaksanaan program sesuai dengan tugas unit agar kegiatan pembangunan di bidang bangunan tidak menyimpang dari target program kerja tahunan.
  10. Memimpin unit organisasi paling utama yang membawahi para direktur sub unit organisasi dengan memberi arahan dalam rapat direksi tahunan tentang memecahkan permasalahan dan hambatan agar pelaksanaan program kerja tercapai sesuai dengan kebijakan dan ketentuan peraturan yang berlaku serta mencapai hasil kerja yang optimal.
  11. Menyelia kegiatan para direktur serta masing-masing unit organisasi dengan mengawasi mengatur dan memberi petunjuk tentang pelaksanaan program kerja pembangunan agar pelaksanaan kegiatan terarah, terpadu dan saling mendukung.
  12. Memantau pelaksanaan kegiatan para direktur pada unit organisasi dalam rapat instansi pimpinan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan dengan rencana.
  13. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program kerja para direktur sesuai dengan bidang tugasnya sebagai bahan perumusan realisasi program kerja tahunan.
  14. Menyusun laporan hasil evaluasi program kerja para direktur pada unit organisasi masing-masing, berupa rumusan hasil kerja yang telah dicapai selama satu tahunan sesuai dengan proyek perencanaan program.
  15. Membuat laporan rumusan hasil kerja yang dicapai para direktur sesuai dengan target perencanaan program sebagai bahan pertimbangan Presiden Direktur.
  16. Membuat usulan rencana target program kerja tahun berikutnya sebagai bahan masukan untuk Presiden Direktur dalam menentukan arah kebijaksanaan perencanaan pembangunan di bidang bangunan gedung, jalan, jembatan, dan sejenisnya lebih lanjut.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang mengenai pimpinan.
  2. Program kerja organisasi yang dipimpinnya serta dapat memecahkan setiap masalah yang ada.
  3. Menjabarkan arah kebijaksanaan perencanaan pembangunan di bidangnya.
  4. Merencanakan konstruksi bangunan dan desain gambar rencana.
  5. Teknik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini