KJN Sektor F — Konstruksi

Mandor Konstruksi Bangunan

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
700.75
Kode KBJI
3123.01
Pendidikan
D3 Teknik Sipil

Ringkasan Tugas

Melakukan pengawasan kepada para pelaksana dan pekerja suatu unit khusus pada proyek pembangunan bangunan konstruksi gedung, jalan, jembatan, dan yang sejenis dengan mengontrol cara kerja para pekerja di lapangan agar hasil pekerjaan fisik bangunan sesuai dengan rencana gambar.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari gambar rencana maupun desain bangunan yang berkaitan dengan tata cara kerja, struktur pola pekerjaan, serta organisasinya sebagai bahan pedoman kerja di lapangan.
  2. Merencanakan kebutuhan jumlah para pelaksana dan pekerja untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi bangunan gedung, jalan, jembatan, dan sejenisnya dengan mengelompokkan pada setiap bidang tugasnya agar kegiatan dilaksanakan secara teratur dan saling mendukung sesuai dengan jadwal serta standar pekerjaan.
  3. Membagi tugas kelompok para pelaksana dan pekerja sesuai dengan kemampuan dan bidang tugasnya agar kegiatan dapat dilaksanakan.
  4. Menyediakan kebutuhan bahan material dan peralatan yang akan digunakan dengan merincikan serta memperkirakan penggunaan bahan, peralatan, jumlah para pekerja dan waktu yang diperlukan agar target rencana fisik terpenuhi sesuai dengan program kerja.
  5. Melaksanakan kegiatan pembangunan fisik bangunan gedung, jalan, jembatan, dan sejenisnya yang dikerjakan oleh para pelaksana dan pekerja menggunakan bahan material, peralatan tangan, mesin pada lokasi yang ditetapkan sesuai dengan gambar rencana.
  6. Mengawasi konstruksi bangunan dan mengontrol kegiatan para pelaksana dan pekerja dalam hal pengurukan, penimbunan, pendirian perancah tiang induk, perataan, pemadatan tanah, pembetonan, penggilingan bahan material dan pekerjaan lainnya, agar hasil fisik bangunan tidak menyimpang dari gambar rencana.
  7. Melakukan konsultasi dengan atasan, ahli teknik bangunan, arsitek, perencanaan gambar, manajer teknik bangunan lainnya membahas perencanaan dan kegiatan pembangunan konstruksi fisik di lapangan.
  8. Melaksanakan pembayaran kepada para pelaksana dan pekerja dengan menghitung jumlah kerja sesuai dengan kehadiran selama melaksanakan pembangunan konstruksi fisik di lapangan.
  9. Melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan unit kerja pembangunan konstruksi bangunan fisik kepada atasan untuk diteliti dan dilanjutkan pada pembangunan fisik tahap berikutnya sesuai dengan rencana.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis bahan material, peralatan tangan, mesin dan pengoperasiannya serta penggunaannya.
  2. Membaca gambar rencana dan peta.
  3. Teknik operasional pekerjaan konstruksi fisik bangunan.
  4. Kemampuan menguasai para pekerja.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini